PRULink Investor Account

Yakin melangkah untuk raih impian masa depan dengan produk asuransi jiwa yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi

Detail Produk

Fitur Produk


Mata Uang Rupiah dan Dollar Amerika

Minimum Premi Tunggal Rp80.000.000/USD35.000

Usia Masuk Pemegang Polis Minimum Usia: 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah (Ulang Tahun Sebenarnya)

Maksimum Usia: 70 tahun (Ulang Tahun Sebenarnya)

Usia Masuk Tertanggung Minimum Usia: 1 hari (Ulang Tahun Sebenarnya)​

Maksimum Usia: 70 tahun (Ulang Tahun Berikutnya)​

Masa Pertanggungan Hingga Usia Tertanggung 99 tahun (Ulang Tahun Sebenarnya)

Persyaratan lainnya

  • Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ)​.

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan nilai Uang Pertanggungan dan usia masuk (apabila dipersyaratkan).

  • Ilustrasi manfaat produk asuransi yang telah ditandatangani oleh Anda.

  • Dokumen-dokumen lain yang Kami perlukan sebagai syarat penerbitan Polis.

  • Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis dan Tertanggung yang masih berlaku.

  • Melakukan pembayaran Premi secara langsung ke Prudential Indonesia melalui channel-channel pembayaran Premi yang

    ditunjuk Prudential Indonesia setelah pengajuan Polis anda disetujui Prudential Indonesia.

  • Bukti Pembayaran Premi dengan nominal sebagaimana yang ditetapkan oleh Prudential Indonesia setelah keputusan

    penerimaan Pertanggungan.

  • Memenuhi kriteria medical dan financial underwriting yang berlaku di Prudential Indonesia.

  • Bukti kepemilikan rekening dengan mata uang asing atas nama Pemegang Polis untuk pengajuan Polis dengan mata uang

    Dolar Amerika Serikat (USD).

PRULink NextGen

Manfaat Utama

Asuransi Jiwa PRULink Investor Account merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) dari Prudential Indonesia yang hadir dengan beberapa keunggulan, yaitu:

  1. Manfaat Meninggal Dunia, apabila Tertanggung meninggal dalam Masa Asuransi dan Polis masih berlaku, akan dibayarkan Uang Pertanggungan (125% dari Premi Tunggal) ditambah Nilai Tunai1 (jika ada) dan Polis berakhir.

  2. Manfaat Cacat Total dan Tetap, apabila Tertanggung menderita Cacat Total dan Tetap setelah berusia 6 tahun dan sebelum berusia 60 tahun, Penanggung akan membayarkan Uang Pertanggungan sebesar 20% melalui pembayaran pertama dan 80% melalui pembayaran kedua2 ditambah Nilai Tunai1 (jika ada) apabila Polis berakhir.

  3. Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan, maka akan dibayarkan Nilai Tunai1 (jika ada) yang terbentuk pada akhir Masa Asuransi dan Polis berakhir.

1Nilai Tunai adalah Nilai dari saldo Unit Polis Anda yang dihitung berdasarkan Harga Unit pada suatu saat tertentu.

Nilai Tunai (jika ada) didapat melalui perhitungan sebagai berikut:

Nilai Tunai = Harga Unit X Jumlah Unit yang terbentuk

Manfaat Nilai Tunai yang menjadi hak Pemegang Polis digunakan untuk:

  1. Pembayaran untuk Biaya Asuransi PRULink Investor Account dan biaya-biaya lainnya kepada Penanggung sesuai dengan ketentuan Polis untuk menjaga agar perlindungan atas risiko pada Asuransi Dasar tetap berlaku; dan/atau

  2. Pembayaran manfaat yang dikaitkan dengan investasi kepada Pemegang Polis, baik melalui penarikan Nilai Tunai dalam masa asuransi ataupun pembayaran Nilai Tunai pada akhir masa asuransi.

Pembayaran pertama akan dibayarkan 180 hari setelah Tertanggung didiagnosis Cacat Total dan Tetap. Pembayaran kedua akan dibayarkan satu tahun setelah pembayaran pertama.

PAYDI PRULink Investor Account merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis atau Tertanggung wajibmembaca dan memahami ringkasan informasi produk dan layanan sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidakmencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.

Detail informasi mengacu pada Brosur PRULink Investor Account

Ringkasan informasi Produk

Diskusikan kebutuhan anda di sini